Nusantara Palestina Center
Donasi
Relawan
Nusantara Palestina Center
Donasi
Relawan
Nusantara Palestina Center
No Result
View All Result
Home Akhbar

Serikat Guru Kanada Ajukan Gugatan atas Larangan Penggunaan Simbol Agama

Serikat guru yang beranggotakan 45.000 orang di Quebec bersama jajaran organisasi mengajukan tuntutan hukum atas keputusan pelarangan terhadap pekerja publik untuk menggunakan simbol agama yang dikeluarkan oleh pihak provinsi.

by Thoriq
21 November 2019
in Akhbar
2 min read
0
Serikat Guru Kanada Ajukan Gugatan atas Larangan Penggunaan Simbol Agama
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Trenton, SPNA – Serikat guru yang beranggotakan 45.000 orang di Quebec bersama jajaran organisasi mengajukan tuntutan hukum atas keputusan pelarangan terhadap pekerja publik untuk menggunakan simbol agama yang dikeluarkan oleh pihak provinsi.

Larangan tersebut -kecuali pada beberapa profesi- berdampak pada perekrutan polisi, guru, dan pengacara. Sementara pegawai publik lainnya seperti dokter dan supir bus dibebaskan dari pelarangan selama mereka tidak menutup wajah.

Secara efektif keputusan ini melarang menggunaan jilbab, salib Kristen, turban dan kippah saat para pekerja bekerja.

Firma hukum Quebec dari Gattuso Bourget Mazzone menangani gugatan atas nama kliennya, Federation autonome de le’enseignement (FAE).

Beberapa kelompok lain, termasuk organisasi kebebasan sipil dan Dewan Nasional Muslim Kanada, juga telah mengajukan tuntutan hukum, dengan alasan larangan tersebut secara tidak adil menargetkan wanita Muslim yang mengenakan jilbab.

“Kami ingin pengadilan menyatakan bahwa hak-hak anggota kami dilanggar oleh pemerintah ini; hak untuk kebebasan beragama, tentu saja, tetapi juga hak untuk kesetaraan, karena mayoritas dari orang-orang yang akan terkena dampak larangan ini adalah perempuan,” kata Remi Bourget, seorang mitra di firma hukum tersebut. Sekitar 75 persen guru di Quebec adalah perempuan.

Berbicara tentang undang-undang baru, Perdana Menteri Justin Trudeau mengatakan bahwa pemerintah tidak memiliki hak untuk memberi tahu masyarakat tentang cara berpakaian dan tidak mengesampingkan campur tangan pemerintah federal dalam kasus ini.

Pada saat yang sama, Perdana Menteri Quebec Francois Legault memperingatkan Trudeau untuk tidak ikut campur. Jajak pendapat menunjukkan bahwa undang-undang baru itu populer di kalangan orang Quebec.

Sementara itu, perasaan anti-Muslim sedang meningkat di Quebec, di mana 58 persen kejahatan kebencian di Montreal tahun ini menargetkan Muslim, kata pihak kepolisian.

Nour Farhat, seorang pengacara Quebec yang mengenakan jilbab, menulis sepotong kritik terhadap undang-undang baru dalam jurnal hukum berbahasa Prancis. Dia mengatakan bahwa dirinya menerima ancaman pembunuhan dan penghinaan melalui email.

Farhat, yang ingin bekerja sebagai jaksa provinsi, terhalang selama dia mengenakan jilbab.

“Saya tidak bisa bekerja untuk pemerintah, mereka tidak ingin saya bekerja dengan mereka,” katanya.

(T.RA/S: Anadolu Agency)

Tags: Anti-MuslimKanada
ShareTweetSend
Previous Post

Amnesti Internasional: Keberadaan permukiman Yahudi di Tepi Barat adalah kejahatan perang

Next Post

Mantan Komisaris Jenderal UNRWA Salahkan AS dan Israel atas Pengunduran Dirinya

Next Post
Mantan Komisaris Jenderal UNRWA Salahkan AS dan Israel atas Pengunduran Dirinya

Mantan Komisaris Jenderal UNRWA Salahkan AS dan Israel atas Pengunduran Dirinya

Ikuti Kami

Pos Terbaru

Israel Serang Siswa Sekolah di Yerusalem dan Tembak Seorang Pemuda

Israel Serang Siswa Sekolah di Yerusalem dan Tembak Seorang Pemuda

24 September 2021
Ratusan Pemukim Israel Serbu Situs Arkeologi Palestina di Nablus

Ratusan Pemukim Israel Serbu Situs Arkeologi Palestina di Nablus

24 September 2021
Israel Rampas Puluhan Hektare Tanah Desa Kisan di Betlehem

Israel Rampas Puluhan Hektare Tanah Desa Kisan di Betlehem

23 September 2021
Israel Tangkap Sejumlah Warga Yerusalem di Silwan dan Al-Tur

Israel Tangkap Sejumlah Warga Yerusalem di Silwan dan Al-Tur

23 September 2021
Menara Al-Jawhara yang Dibom Israel dalam Agresi Mei Lalu Mulai Dihancurkan

Menara Al-Jawhara yang Dibom Israel dalam Agresi Mei Lalu Mulai Dihancurkan

23 September 2021

Alamat Kantor

Jl. Bina Marga No. 25, C99 Business Park, Kaveling 9N, RT.08 / RW.03 Kel. Ceger, Kec. Cipayung, Jakarta Timur, DKI Jakarta 13850

Tentang Kami

  • Sejarah NPC
  • Tujuan dan Abstraksi NPC
  • Visi dan Misi
  • Legalitas
  • Kegiatan dan Mitra di jalur Gaza
  • Peningkatan SDM

Kontak

Email : [email protected]
Phone : (021) 87788187
WA : +628119944496

Copyright 2020 NPC – All right reserved

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita
  • Profil
    • Sejarah NPC
    • Tujuan dan Abstraksi NPC
    • visi misi
    • Legalitas
    • Kegiatan dan Mitra di Jalur Gaza
    • Peningkatan SDM
  • Program
    • Program OTA (Orang Tua Asuh) Yatim Palestina
    • Program Kemanusiaan
    • Program Ekonomi
    • Program Kesehatan
    • Program Pendidikan
    • Program Ramadhan
  • Rekening Donasi
  • Mari Berdonasi
  • Daftar Relawan
  • Languages

Copyright 2020 NPC – All right reserved

Chat
Chat