Nusantara Palestina Center
Donasi
Relawan
Nusantara Palestina Center
Donasi
Relawan
Nusantara Palestina Center
No Result
View All Result
Home Akhbar

Pengadilan Mesir Jatuhkan Hukuman Atas 6 Pelaku Human Trafficking

Penyelidikan berkenaan kasus tersebut mengungkapkan bahwa para terdakwa telah membentuk kelompok yang mengatur penyelundupan imigran di bawah manajemen terdakwa pertama, di mana mereka telah menyelundupkan 12 pemuda di bawah usian 18 tahun ke Italia dan Yunani melalui Turki.

by Thoriq
18 Februari 2021
in Akhbar
1 min read
0
Pengadilan Mesir Jatuhkan Hukuman Atas 6 Pelaku Human Trafficking
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Kairo, SPNA – Pengadilan Kriminal Kairo pada Senin (15/02), in absentia menghukum lima orang yang didakwa karena perdagangan manusia, dengan hukuman 6 tahun penjara dan denda masing-masing sebesar 200 ribu lyra egypt.

Dalam pengadilan yang sama, pengadilan berkenaan juga memutuskan untuk menghukum seorang terpidana lain dengan 3 tahun penjara dan denda dia 200 ribu lyra egpt atas tuduhan yang sama.

Penyelidikan berkenaan kasus tersebut mengungkapkan bahwa para terdakwa telah membentuk kelompok yang mengatur penyelundupan imigran di bawah manajemen terdakwa pertama, di mana mereka telah menyelundupkan 12 pemuda di bawah usian 18 tahun ke Italia dan Yunani melalui Turki.

Human trafficking atau perdagangan manusia merupakan sebuah kejahatan yang dikategorikan kelas berat berhubung dengan pelanggarannya atas hak asasi manusia. Ironisnya, praktek yang merupakan tragedi terhadap nilai kemanusiaan itu sendiri terus meningkat dari tahun ke tahun, dan bahkan tidak berhenti meskipun pandemi sedang melanda bumi.

(T.NA/S: RT Arabic)

Tags: Human TraffickingKairoMesirTimur Tengah
ShareTweetSend
Previous Post

Penurunan Suhu Ekstrem Landa Negara-Negara Arab

Next Post

Gaddaf Al-Dam Menuntut Washington Bertanggung Jawab Atas Kejahatannya di Libya

Next Post
Gaddaf Al-Dam Menuntut Washington Bertanggung Jawab Atas Kejahatannya di Libya

Gaddaf Al-Dam Menuntut Washington Bertanggung Jawab Atas Kejahatannya di Libya

Ikuti Kami

Pos Terbaru

Israel Serang Siswa Sekolah di Yerusalem dan Tembak Seorang Pemuda

Israel Serang Siswa Sekolah di Yerusalem dan Tembak Seorang Pemuda

24 September 2021
Ratusan Pemukim Israel Serbu Situs Arkeologi Palestina di Nablus

Ratusan Pemukim Israel Serbu Situs Arkeologi Palestina di Nablus

24 September 2021
Israel Rampas Puluhan Hektare Tanah Desa Kisan di Betlehem

Israel Rampas Puluhan Hektare Tanah Desa Kisan di Betlehem

23 September 2021
Israel Tangkap Sejumlah Warga Yerusalem di Silwan dan Al-Tur

Israel Tangkap Sejumlah Warga Yerusalem di Silwan dan Al-Tur

23 September 2021
Menara Al-Jawhara yang Dibom Israel dalam Agresi Mei Lalu Mulai Dihancurkan

Menara Al-Jawhara yang Dibom Israel dalam Agresi Mei Lalu Mulai Dihancurkan

23 September 2021

Alamat Kantor

Jl. Bina Marga No. 25, C99 Business Park, Kaveling 9N, RT.08 / RW.03 Kel. Ceger, Kec. Cipayung, Jakarta Timur, DKI Jakarta 13850

Tentang Kami

  • Sejarah NPC
  • Tujuan dan Abstraksi NPC
  • Visi dan Misi
  • Legalitas
  • Kegiatan dan Mitra di jalur Gaza
  • Peningkatan SDM

Kontak

Email : [email protected]
Phone : (021) 87788187
WA : +628119944496

Copyright 2020 NPC – All right reserved

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita
  • Profil
    • Sejarah NPC
    • Tujuan dan Abstraksi NPC
    • visi misi
    • Legalitas
    • Kegiatan dan Mitra di Jalur Gaza
    • Peningkatan SDM
  • Program
    • Program OTA (Orang Tua Asuh) Yatim Palestina
    • Program Kemanusiaan
    • Program Ekonomi
    • Program Kesehatan
    • Program Pendidikan
    • Program Ramadhan
  • Rekening Donasi
  • Mari Berdonasi
  • Daftar Relawan
  • Languages

Copyright 2020 NPC – All right reserved

Chat
Chat