Nusantara Palestina Center
Donasi
Relawan
Nusantara Palestina Center
Donasi
Relawan
Nusantara Palestina Center
No Result
View All Result
Home Akhbar

Peace Now: Permukiman Ilegal Yahudi Bertambah Dua Kali Lipat di Era Donald Trump

Organisasi Peace Now mengumumkan bahwa jumlah permukiman ilegal Yahudi di Tepi Barat bertambah dua kali lipat selama Amerika dipimpin oleh Donald Trump. Joe Biden dipercaya dapat mengembalikan citra Amerika yang belakangan dipandang berpihak dalam kasus Israel-Palestina.

by Thoriq
11 November 2020
in Akhbar
1 min read
0
Peace Now: Permukiman Ilegal Yahudi Bertambah Dua Kali Lipat di Era Donald Trump
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Tel Aviv, SPNA – Salah satu organisasi nirlaba Israel pemantau perkembangan permukiman ilegal Yahudi, Peace Now, melaporkan bahwa perumahan Yahudi yang dibangun secara ilegal di Tepi Barat selama empat tahun pemerintahan Donald Trump meningkat dua kali lipat.

Dalam sebuah pernyataan yang dipublis pada Senin (09/11/2020), Peace Now menyampaikan bahwa ada pergeseran kebijakan dari Negeri Paman Sam terkait permukiman ilegal Yahudi di Tepi Barat. Pemerintahan Donald Trump terus mendukung usaha otoritas Zionis untuk memperluas wilayah caplokan.

Lembaga advokasi liberal dan kelompok aktivis Israel tersebut menambahkan, di bawah dukungan Trump, Netanyahu berhasil merealisasikan mimpi aneksasinya di Tepi Barat.

“Selama empat tahun terakhir (2017-2020), (pemerintah Israel) berhasil meresmikan sebanyak 26.331 hunian baru di sejumlah permukiman ilegal, berbanding 10.331 unit periode 2013-2016,” tulis Peace Now.

Peace Now memprediksikan Presiden Terpilih Amerika yang baru, Joe Biden, dapat mengembalikan kembali citra Amerika sebagai pembawa perdamaian dan penengah dalam konflik yang sedang berlangsung.

Peace Now adalah organisasi non-pemerintah, “advokasi liberal” dan kelompok aktivis di Israel dengan tujuan mempromosikan solusi dua negara untuk konflik Israel-Palestina.

(T.HN/S: Palinfo)

Tags: Benjamin NetanyahuDonlad TrumpIsraelJoe BidenpalestinaPeace Now
ShareTweetSend
Previous Post

Otoritas Israel Penjarakan Aktivis Perempuan Masjid Al-Aqsa

Next Post

OKI Kecam Israel atas Penghancuran Properti Warga Palestina di Tepi Barat

Next Post
OKI Kecam Israel atas Penghancuran Properti Warga Palestina di Tepi Barat

OKI Kecam Israel atas Penghancuran Properti Warga Palestina di Tepi Barat

Ikuti Kami

Pos Terbaru

Israel Serang Siswa Sekolah di Yerusalem dan Tembak Seorang Pemuda

Israel Serang Siswa Sekolah di Yerusalem dan Tembak Seorang Pemuda

24 September 2021
Ratusan Pemukim Israel Serbu Situs Arkeologi Palestina di Nablus

Ratusan Pemukim Israel Serbu Situs Arkeologi Palestina di Nablus

24 September 2021
Israel Rampas Puluhan Hektare Tanah Desa Kisan di Betlehem

Israel Rampas Puluhan Hektare Tanah Desa Kisan di Betlehem

23 September 2021
Israel Tangkap Sejumlah Warga Yerusalem di Silwan dan Al-Tur

Israel Tangkap Sejumlah Warga Yerusalem di Silwan dan Al-Tur

23 September 2021
Menara Al-Jawhara yang Dibom Israel dalam Agresi Mei Lalu Mulai Dihancurkan

Menara Al-Jawhara yang Dibom Israel dalam Agresi Mei Lalu Mulai Dihancurkan

23 September 2021

Alamat Kantor

Jl. Bina Marga No. 25, C99 Business Park, Kaveling 9N, RT.08 / RW.03 Kel. Ceger, Kec. Cipayung, Jakarta Timur, DKI Jakarta 13850

Tentang Kami

  • Sejarah NPC
  • Tujuan dan Abstraksi NPC
  • Visi dan Misi
  • Legalitas
  • Kegiatan dan Mitra di jalur Gaza
  • Peningkatan SDM

Kontak

Email : [email protected]
Phone : (021) 87788187
WA : +628119944496

Copyright 2020 NPC – All right reserved

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita
  • Profil
    • Sejarah NPC
    • Tujuan dan Abstraksi NPC
    • visi misi
    • Legalitas
    • Kegiatan dan Mitra di Jalur Gaza
    • Peningkatan SDM
  • Program
    • Program OTA (Orang Tua Asuh) Yatim Palestina
    • Program Kemanusiaan
    • Program Ekonomi
    • Program Kesehatan
    • Program Pendidikan
    • Program Ramadhan
  • Rekening Donasi
  • Mari Berdonasi
  • Daftar Relawan
  • Languages

Copyright 2020 NPC – All right reserved

Chat
Chat