Nusantara Palestina Center
Donasi
Relawan
Nusantara Palestina Center
Donasi
Relawan
Nusantara Palestina Center
No Result
View All Result
Home Akhbar

Mahkamah Melbourne Jatuhkan Hukuman 36 Tahun Penjara Kepada Pelaku Pembunuh Aya Maasarwe, Mahasiswi Palestina Yang Belajar di Australia

Pengadilan Australia pada hari Selasa (29/10/2019) menjatuhkan hukuman 36 tahun penjara kepada Codey Hermann akibat menganiaya dan membunuh Aya Maasarwe, pelajar Palestina yang menempuh studi di Melbourne, Australia.

by Thoriq
30 Oktober 2019
in Akhbar
1 min read
0
Mahkamah Melbourne Jatuhkan Hukuman 36 Tahun Penjara Kepada Pelaku Pembunuh Aya Maasarwe, Mahasiswi Palestina Yang Belajar di Australia
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Melbourne, SPNA – Pengadilan Australia pada hari Selasa (29/10/2019) menjatuhkan hukuman 36 tahun penjara kepada Codey Hermann akibat menganiaya dan membunuh Aya Maasarwe, pelajar Palestina yang menempuh studi di Melbourne, Australia.

Dilansir Palsawa,  Mahkamah Melbourne menjatuhkan hukuman kepada remaja Australia  berusia 20 tahun tersebut.

Herman yang masih berstatus mahasiswa di University of Melbourne ditangkap pada 20 Januari, empat hari setelah pembunuhan Masarwe dan mengaku bersalah.

Berdasarkan keterangan Polisi, Maasarwe diserang sekitar tengah malam pada 16 Januari, 50 meter dari halte trem di sudut Plenty Road dan Main Drive di pinggiran Bundoora.

Saat itu Maasarawe hendak pulang ke rumah setelah menghadiri pertunjukan di sebuah klub komedi di Melbourne Utara.

Jasad Maasarwe ditemukan tak bernyawa sekitar jam 7 pagi di semak belukar dekat tempat parkir pusat perbelanjaan Polaris 3083 oleh pekerja setempat.

Pakaian, yang diduga milik pelaku diremukan dalam jarak 100 meter dari tubuhnya.

Herman mengaku menyerang Masarwa tidak lama setelah dia turun dari kereta. Berdasarkan keterangan Pengadila dia melakukan kejahatan keji pemerkosaan dan pembunuhan.

(T.RS/S:Palsawa)

Tags: Australiapalestina
ShareTweetSend
Previous Post

Palestina Akan Berpartisipasi Dalam Pameran Ekonomi di Baghdad

Next Post

Menlu Swedia: Gerakan Boikot Israel Legal dan Tidak Anti-Semit

Next Post
Menlu Swedia: Gerakan Boikot Israel Legal dan Tidak Anti-Semit

Menlu Swedia: Gerakan Boikot Israel Legal dan Tidak Anti-Semit

Ikuti Kami

Pos Terbaru

Israel Serang Siswa Sekolah di Yerusalem dan Tembak Seorang Pemuda

Israel Serang Siswa Sekolah di Yerusalem dan Tembak Seorang Pemuda

24 September 2021
Ratusan Pemukim Israel Serbu Situs Arkeologi Palestina di Nablus

Ratusan Pemukim Israel Serbu Situs Arkeologi Palestina di Nablus

24 September 2021
Israel Rampas Puluhan Hektare Tanah Desa Kisan di Betlehem

Israel Rampas Puluhan Hektare Tanah Desa Kisan di Betlehem

23 September 2021
Israel Tangkap Sejumlah Warga Yerusalem di Silwan dan Al-Tur

Israel Tangkap Sejumlah Warga Yerusalem di Silwan dan Al-Tur

23 September 2021
Menara Al-Jawhara yang Dibom Israel dalam Agresi Mei Lalu Mulai Dihancurkan

Menara Al-Jawhara yang Dibom Israel dalam Agresi Mei Lalu Mulai Dihancurkan

23 September 2021

Alamat Kantor

Jl. Bina Marga No. 25, C99 Business Park, Kaveling 9N, RT.08 / RW.03 Kel. Ceger, Kec. Cipayung, Jakarta Timur, DKI Jakarta 13850

Tentang Kami

  • Sejarah NPC
  • Tujuan dan Abstraksi NPC
  • Visi dan Misi
  • Legalitas
  • Kegiatan dan Mitra di jalur Gaza
  • Peningkatan SDM

Kontak

Email : [email protected]
Phone : (021) 87788187
WA : +628119944496

Copyright 2020 NPC – All right reserved

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita
  • Profil
    • Sejarah NPC
    • Tujuan dan Abstraksi NPC
    • visi misi
    • Legalitas
    • Kegiatan dan Mitra di Jalur Gaza
    • Peningkatan SDM
  • Program
    • Program OTA (Orang Tua Asuh) Yatim Palestina
    • Program Kemanusiaan
    • Program Ekonomi
    • Program Kesehatan
    • Program Pendidikan
    • Program Ramadhan
  • Rekening Donasi
  • Mari Berdonasi
  • Daftar Relawan
  • Languages

Copyright 2020 NPC – All right reserved

Chat
Chat